MATA INDONESIA, KUDUS-Seorang pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah Siti Mutaharoh tertipu membeli minyak goreng palsu. Padahal, bisa dibilang korban sudah membeli sebanyak empat kali dari pelaku.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 12 Februari 2022 sekira waktu Maghrib. Korban merupakan warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe ditawari pelaku minyak goreng dengan harga terbilang miring.
Karena ini merupakan pembelian yang kelima kalinya, korban percaya saja dan menyetujui tawaran pelaku.
Sayangnya, ia malah tertipu mentah-mentah. Minyak goreng yang ia beli sebanyak 357 Kg dengan harga Rp16.500 per Kg-nya atau lebih murah dari harga jual di pasaran seharga Rp18.000/kg lain dari biasa. Tekstur minyak goreng kali ini lebih encer menyerupai air.
Tak hanya itu, warna kuning minyak goreng diduga telah dicampur pewarna. Alhasil, korban menelan kerugian total Rp5,89 juta. Musmiah, kakak korban juga mengalami penipuan yang sama karena ikut membeli minyak goreng palsu sebanyak 85 kg sehingga mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan minyak goreng palsu yang dialami korban yang merupakan pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kudus.
“Informasi adanya dugaan penipuan jual beli minyak goreng tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasil penyelidikannya nanti,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus.
Ia mengakui kasus tersebut tergolong baru karena sebelumnya belum ada kasus penipuan terkait minyak goreng palsu. Tetapi baru kali ini ditemukan kasus penipuan minyak goreng palsu.