Tiga Dosa DN Aidit yang Tak Mungkin Dilupakan Bangsa Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dipa Nusantara Aidit alias DN Aidit, mengingat namanya tentu akan kembali membuka lebar luka bangsa Indonesia atas apa yang telah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ya, Aidit adalah pimpinan partai terlarang yang sudah dibubarkan puluhan tahun lalu itu. Aidit adalah tokoh sentral para komunis yang berkhianat kepada bangsa sendiri.

Aidit telah meninggalkan banyak coreng bagi Indonesia. Setidaknya, ada tiga dosa besar DN Aidit yang tak mungkin terlupakan oleh bangsa Indonesia.

1. Memimpin PKI

PKI menjadi salah satu partai besar setelah meraup banyak pengikut dalam Pemilu 1955. DN Aidit saat itu memimpun PKI dan banyak mendukung kebijakan anti kolonialis dan anti Barat Presiden Soekarno. Namun, tahun 1965, PKI menunjukkan wajah aslinya dengan berupaya masuk di tubuh kekuasaan. Semua rencana itu adalah gagasan Aidit.

2. Peristiwa G-30-S PKI

Tahun 1965, mata bangsa Indonesia terbuka lebar menyaksikan kekejaman PKI. Pada 30 September 1965, PKI menjadi dalang penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira. Peristiwa itu terkenal dengan nama G-30-S PKI. Dugaan kuat Aidit adalah dalang dari peristiwa besar tersebut.

3. Murtad dari Islam

Aidit lahir dengan nama asli Achmad Aidit pada 30 Juli 1932 di Belitung. Ia lahir dari keluarga yang religius. Ayahnya bernama Abdullah Aidit pernah mendirikan perkumpulan keagamaan yang bernama Nurul Islam, berafiliasi dengan Muhammadiyah.

Beranjak dewasa, Aidit justru mengganti nama Achmad menjadi Dipa Nusantara. Ia kemudian mulai bersentuhan dengan teori-teori Karl Marx ketika merantau ke Jakarta pada masa 1940-an. Ia kemudian benar-benar menjadi seorang Marxis, dan mulai meninggalkan latar belakang keluarganya yang religius. Ia membangkitkan kembali PKI sampai partai tersebut menjadi musuh bangsa dan umat Islam Indonesia hingga saat ini.

 

Berita Terbaru

Pilkada Serentak Diharapkan Jadi Pendorong Inovasi dalam Pemerintahan

Jakarta - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, diharapkan dapat mendorong inovasi serta memperkuat sinkronisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini