Novak Djokovic Dilarang Masuk ke Australia, Presiden Serbia Turun Tangan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Novak Djokovic tidak boleh masuk Australia karena belum divaksin. Presiden Serbia, Aleksandar Vucic turun tangan.

Djokovic ditahan di bandara Melbourne setelah mengajukan permohonan visa yang tidak mengizinkan pengecualian medis karena tidak divaksinasi.

Australian Border Force mengatakan, visa petenis 34 tahun itu dicabut karena gagal memberikan bukti yang sesuai untuk masuk ke negara tersebut.

Djokovic tiba di Bandara Tullamarine, Melbourne pada Rabu 5 Januari 2022 pukul 11.30 malam waktu setempat setelah menjalani penerbangan selama 14 jam dari Dubai.

Djokovic, yang datang ke Australia untuk tampil di grand slam Australian Open, masih menunggu izin masuk ke Negeri Kanguru dan berada di bandara hingga Kamis 6 Januari pagi waktu setempat.

Langkah pemerintah Australia yang menghalangi Djokovic masuk ke negara itu karena kesalahan formulir visa mengancam akan menimbulkan insiden diplomatik antara Canberra dan Beograd.

Presiden Serbia, Aleksandar Vukic turun tangan menangani kasus yang sedang dialami petenis nomor satu dunia itu.

“Saya baru saja selesai bicara dengan Novak Djokovic via telepon. Saya memberitahu Novak bahwa semua orang Serbia berada di belakangnya dan kami sedang melakukan segala cara untuk mengakhiri pelecehan yang dialami petenis terbaik dunia ini segera berakhir,” ujarnya.

“Sejalan dengan semua norma hukum internasional, Serbia akan memperjuangkan Novak, kebenaran dan keadilan. Seperti semua orang tahu, Novak sosok yang kuat,” katanya.

Vucic telah memanggil duta besar Australia di Beograd dan menuntut agar mereka segera mengizinkan Djokovic msauk dan tampil di Australian Open yang dimulai pada 17 Januari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ramadan: Menanam Benih Toleransi, Menggugurkan Akar Radikalisme

Oleh: Juana Syahril)* Bulan Ramadan tidak hanya menjadi momentum ibadah spiritual bagi umat Islam, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi dan pengendalian diri. Di tengah meningkatnya polarisasi di era digital, semangatRamadan dapat menjadi fondasi penting untuk mencegah berkembangnya pahamradikalisme dalam masyarakat. Anggota Komisi Perempuan Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabicha Hilma Jabar Sasmita mengatakan bahwa toleransi beragama di Indonesia pada dasarnya bukanlah sesuatu yang baru. Sejak lama masyarakatIndonesia telah hidup dalam keberagaman dan mampu menjalin kehidupan sosialyang harmonis. Keberagaman suku, agama, dan budaya menjadi bagian dariwarisan peradaban yang telah membentuk karakter masyarakat Nusantara. Dalam pandangannya, kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu telahmencerminkan praktik toleransi yang kuat. Masyarakat terbiasa hidup berdampinganmeskipun memiliki latar belakang keyakinan yang berbeda. Tradisi tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang memandang keberagaman sebagai bagiandari kehendak Tuhan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini