MATA INDONESIA, JAKARTA-Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 14.00 WIB, siang tadi.
Bang Pepen diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktek rasuah. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktek suap-menyuap.
“Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu 5 Januari 2022.
Sejumlah pihak telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Ghufron masih belum menjelaskan secara detail berapa orang yang diamankan serta terkait kasus apa operasi senyap di Bekasi.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
Diketahui, Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.