Sambut G20, Jokowi Tekankan Strategi Ekonomi Digital Dikebut

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar strategi nasional ekonomi digital diselesaikan, mengingat hal itu menjadi salah satu persiapan Presidensi G20 di tahun 2022.

“Kita melihat bahwa koordinasi dari ekonomi digital ini perlu dibentuk Project Management Officer (PMO),” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin, Kamis 30 Desember 2021.

Pembentukan PMO tersebut kata dia, berdasarkan hasil ratas hilirisasi ekonomi digital pada 10 Juni 2021, di mana Kementerian Koordinator Perekonomian ditunjuk Presiden untuk mengkoordinasikan pembentukan PMO hilirisasi atau pengembangan ekonomi digital.

“Nantinya Kemenko akan menjadi koordinator dalam menyiapkan kerangka pengembangan ekonomi digital dan memonitor, serta menjaga implementasi dari seluruh kegiatan aktivitas ekonomi digital, baik yang dilakukan Pemerintah maupun stakeholder lainnya,” katanya.

Di 2021, Kemenko Perekonomian telah menyelesaikan konsep kerangka pengembangan ekonomi digital Indonesia 2021-2030 dengan masukan Kementerian Lembaga yang di dalamnya. Ini juga meliputi visi pengembangan ekonomi digital, potensi capaian sampai dengan tahun 2030, tujuan dan strategi.

Capaian selanjutnya, Kemenko Perekonomian sudah mengusulkan struktur Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital, dengan masukan K/L, Dunia Usaha/Industri (DUDI), Asosiasi, dan Akademisi.

Selain itu, Kemenko Perekonomian melakukan komunikasi awal dengan perwakilan industri mengenai potensi area prioritas untuk kolaborasi. Serta menyusun konsep Perpres pembentukan PMO Pengembangan Ekonomi Digital telah disusun melalui koordinasi dengan Biro Hukum dan Organisasi, serta Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi.

Adapun target Tahun 2022 dalam pembentukan PMO pengembangan ekonomi digital, di antaranya penerbitan Perpres Pembentukan Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital.

Kemudian, penyiapan dan penerbitan aturan turunan dari Prepres Pembentukan Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital. Penetapan Tata Kelola/Work Procedures Komite Nasional dan PMO Pengembangan Ekonomi Digital, operasionalisasi PMO Pengembangan Ekonomi Digital.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waspada Ancaman Radikalisme Jelang Pilkada Papua 2024

Jayapura – Masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi munculnya ancaman radikalisme, terorisme serta tindakan intoleransi jelang Pilkada Serentak 2024. Menjelang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini