Vaksin Booster Mulai Tahun 2022: 100 Juta Orang Gratis, Lainnya Bayar

Baca Juga

MATA INDONESIA, DENPASAR – Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan berjalan paralel di semua provinsi di Tanah Air mulai Januari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan tidak ada wilayah tertentu yang jadi prioritas dalam pelaksanaan program tersebut.

”Nggak ada provinsi (prioritas), langsung paralel semuanya,” kata Luhut usai membuka Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 3 Desember 2021.

Adapun vaksin Covid-19 penguat itu untuk sebagian masyarakat Indonesia secara gratis dan sebagian lagi berbayar. “Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis. Kira-kira 100 juta orang. Yang lainnya bayar. Saya pasti bayar, lah,” ujarnya.

Lalu, berapa harga vaksin penguat yang berbayar tersebut?

Luhut menyatakan, saat ini harga pasti untuk vaksin booster berbayar sedang dalam perhitungan Kementerian Kesehatan. “Semuanya wajib untuk mendapatkan booster atau suntik ketiga,” katanya.

Merespons pernyataan Menteri Luhut itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ancer-ancer kisaran harga vaksin booster berbayar di bawah Rp 300 ribu. ”Mulainya tapi dari Pak Luhut ya, dari umur-umur Pak Luhut,” ujar Budi Gunadi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyebutkan, dari skemanya, sebaiknya biaya vaksin Covid-19 secara mandiri oleh masyarakat.

“Kecuali penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan, itu artinya berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu,” ucap Suarjaya. “Rencananya seperti itu, nanti kami kan lihat juknisnya lagi. Juknisnya belum keluar, kok.”

Ia menjelaskan, setelah ada petunjuk teknisnya (juknis) soal vaksin booster tersebut, baru pemetaan daerah atau kelompok masyarakat mana yang prioritas untuk mendapat vaksin gratis dan sebaliknya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini