Satgas BLBI Sita Lahan Perusahaan Milik Tommy Soeharto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanah seluas 124 hektare, kurang lebih senilai Rp 600 miliar milik PT Timor Putra Nasional, pada Jumat, 5 November 2021 disita Satgas BLBI.

Lahan milik perusahaan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

”Hari ini Satgas BLBI menyita tanah seluas sekitar 124 hektar di Karawang beserta seluruh aset industri yang ada di dalamnya. Ini adalah kawasan industri yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto kepada negara,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Jumat, 5 November 2021.

PT Timor masih berutang kepada negara sebesar Rp 2,374 triliun. Utang tersebut bermula saat PT Timor mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Jaminan kredit yang digunakan adalah dana rekening giro dan rekening deposito, namun tidak bisa dialihkan karena saat itu masih dalam status sita oleh kantor pajak.

Sebelum penyitaan ini, Satgas BLBI juga sudah memanggil Tommy Soeharto dan Direktur Utama PT TPN Ronny Hendrarto Ronowicaksono. “Kami punya dokumen hukum untuk melakukan itu. Hal-hal lain akan disampaikan ke publik minggu depan,” kata Mahfud Md.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan tertulisnya mengatakan aset jaminan PT TPN yang disita akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang).

“Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi,” kata Rionald.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Keberhasilan Pelaksanaan Pilkada Bukti Kualitas Demokrasi

Oleh : Andre Prasetyo )* Pilkada bukan hanya sekadar pesta demokrasi lima tahunan, melainkan juga cerminan sejauh mana kualitas demokrasi di Indonesia...
- Advertisement -

Baca berita yang ini