MATA INDONESIA, NEW YORK – Vanuatu kembali mengusik kedaulatan dan integritas Indonesia. Negara itu mengatakan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan mendesak Kantor Komisaris HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meninjau langsung kondisi di Bumi Cenderawasih.
Pernyataan tersebut disampaikan delegasi Vanuatu dalam sidang Majelis Umum PBB ke-76 di Kota New York, Amerika Serikat. Sekretaris Ketiga Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI), Sindy Nur Fitri pun menepis tudingan miring negara yang memiliki luas 12,189 km2 tersebut.
“Saya terkejut bahwa Vanuatu terus-menerus menggunakan forum yang mulia ini untuk mengusik kedaulatan dan integritas wilayah negara lain serta terus melakukan agresi dengan maksud tercela dan motif politik untuk melawan Indonesia,” kata Sinfdy Nur Fitri, melansir channel MoFA Indonesia, Minggu, 26 September 2021.
“Tuduhan tersebut menciptakan harapan palsu dan kosong, serta hanya memicu konflik dan yang sedihnya mengorbankan banyak nyawa tak berdosa,” sambungnya.
Ini bukan kali pertama Vanuatu mengusik Indonesia dan mencoba mengesankan dunia internasional dengan seolah-olah peduli terhadap isu HAM. Terbukti, Vanuatu abai dengan pembantaian para guru yang dilakukan oleh kelompok kriminal separatis bersenjata.
“Ketika para guru dibantai tanpa belas kasihan, mengapa Vanuatu memilih diam? Ketika fasilitas umum yang dibangun untuk masyarakat Papua dihancurkan, mengapa Vanuatu, sekali lagi memilih diam,” ucapnya.
“Ini melanggar tujuan dan prinsip Piagam PBB dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerjasama Antar Negara. Kami tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini,” tegasnya.
Pada 2016, Indonesia mendapat sorotan di Sidang Majelis Umum PBB. Setelah Vanuatu dan lima negara Pasifik lainnya, yaitu Solomon Islands, Tonga, Nauru, Marshall Islands, dan Tuvalu melayangkan tuduhan pada Indonesia.
Negara-negara itu menuduh Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Papua. Oleh sebab itu, mereka mendesak PBB segera bertindak. Tak hanya itu, para pemimpin Pasifik ini juga menyerukan Indonesia untuk menghormati hak-hak dari penduduk asli Papua.
Kemudian pada 2020, Vanuatu, mengungkit masalah HAM di Papua dalam Sidang Umum PBB. Namun, diplomat muda, Silvany Austin Pasaribu menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk di Papua.
“Sangat memalukan bahwa satu negara ini terus-menerus memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana seharusnya Indonesia bertindak atau menjalankan pemerintahannya sendiri. Terus terang saya bingung bagaimana bisa suatu negara mencoba untuk mengajar negara lain, sementara kehilangan inti dari seluruh prinsip dasar Piagam PBB,” tutur Silvany kala itu.