MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai Senin 9 September 2021 mulai mengelola Wilayah Kerja (WK) atau Blok Rokan yang berlokasi di Riau.
PHR meneruskan kegiatan operasional di ladang minyak yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tersebut.
Kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh PT CPI berakhir pada Minggu 8 September 2021. Dua tahun sebelumnya, tepatnya pada 2018, Kementerian Energi dan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pengelolaan Blok Rokan dalam kontrak baru kepada Pertamina.
Ignasius Jonan, yang menjabat sebagai Menteri ESDM saat itu, mengatakan bahwa Pertamina mampu memberikan penawaran pengelolaan Blok Rokan yang lebih baik. Selain teknis dan ekonomis, penilaian tersebut juga berdasarkan pertimbangan lainnya.
Pertama, Pertamina memiliki resources dan pangsa pasar yang besar. Kedua, Kepentingan Pertamina jelas, untuk bangsa Indonesia dalam menopang dan mendukung kegiatan produksi minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Untuk mengawal transisi pengelolaan Blok Rokan dari PT CPI kepada Pertamina, pemerintah menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Penunjukkan pada saat Surat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM ESDM Nomor 1923K/10/MEM/2018 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing Contract (PSC) di wilayah Rokan.
Mengawal transisi pengelolaan Blok Rokan menjadi penting karena wilayah tersebut merupakan penghasil minyak nomor dua di Indonesia setelah WK Cepu. Hingga saat ini, belum ada temuan lapangan yang menggeser posisi Blok Rokan.
Kehadiran Blok Rokan bermula pada Maret 1924. Saat itu, empat ahli geologi dari Standard Oil Company of California (Socal) datang ke Indonesia untuk mencari lapangan minyak.
Pada 1930, untuk memulai kegiatan pencarian ladang minyak di Indonesia, Socal membentuk anak usaha bernama Nederlandsche Pasific Petroleum Maatschappij (NPPM). Lalu, Socal bekerja sama dengan Texaco untuk mengelola perusahaan dengan nama baru, yaitu California Texas Oil Company (Caltex) pada 1936.
Pencarian ladang minyak berbuah hasil dengan penemuan Lapangan Duri pada Maret 1941. Tiga tahun berselang, tepatnya Desember 1944, penemuan Lapangan. Kedua ladang minyak tersebut berlokasi di Kabupaten Rokan, Riau.
Lapangan Minas yang mengandung minyak ringan mulai berproduksi pada 1951. Sementara, Lapangan Duri yang mengandung minyak berat baru mulai berproduksi pada 1958.
Kemudian, pada 1963, PT Caltex Pacific Indonesia resmi dibentuk untuk menggantikan perusahaan sebelumnya sekaligus menjadi cikal bakal perusahaan PT CPI.
Lapangan Minas dan Duri atau Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Asia Tenggara. PT CPI melakukan sejumlah inovasi pemanfaatan teknologi selama mengelola Blok Rokan.
Selama 70 tahun, sejak mulai berproduksi pada 1951 hingga pengelolaan PHR tahun ini, Blok Rokan telah menghasilkan 11,6 miliar barrel minyak. Produksi minyaknya memberi kontribusi 46 persen terhadap total capaian produksi minyak secara nasional.