MATA INDONESIA, JAKARTA-Langkah pemerintah menurunkan level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tepat untuk menjaga perekonomian kuartal III-2021 agar tidak turun terlalu dalam.
“Pemerintah melakukan pelonggaran PPKM sesuai dengan kondisi dari pandeminya sendiri,” kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.
Dengan pelonggaran ini, aktivitas perekonomian di sejumlah daerah sudah bisa kembali berjalan. Hal ini menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 secara nasional.
“Kalau seandainya ada yang sangat ketat, mengalami kontraksi, masih bisa ditumbuhkan dengan daerah-daerah yang masih cukup terbuka,” katanya.
Ia mencontohkan DKI Jakarta yang meskipun PPKM masih pada level 4, sudah melakukan pelonggaran di sejumlah sektor, misalnya dengan mengizinkan masyarakat mengunjungi pusat belanja atau mall.
“Saya kira itu yang bisa dilakukan agar perekonomian tetap gerak. Jadi daerah yang kondisinya memungkinkan untuk diberi ruang gerak, itu diberi ruang gerak untuk menahan perekonomian kita agar tidak terlalu terpuruk,” katanya.
Selain melonggarkan PPKM, Piter menilai pemerintah juga perlu melanjutkan penyaluran stimulus perekonomian. Namun, ia menilai pemerintah tidak perlu sampai menambah anggaran bantuan sosial (bansos).
“Bansos itu hanya memberikan bantuan untuk orang yang tadinya terdampak pandemi, misalnya kehilangan pekerjaan dikasih bantuan. Hanya utk bantu mereka di kehidupan level layak, misalnya tetap bisa makan tiga kali sehari,” katanya.