Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BUMN Ultra Mikro

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) telah menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Hal ini merupakan bagian dari pembentukan holding BUMN ultra mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

“Pasar pembiayaan segmen mikro masih terbuka lebar, sehingga Holding BUMN ultra mikro akan bergantung pada pemanfaatan dana right issue,“ kata Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira di Jakarta, Senin 2 Agustus 2021.

Menurut Bhima, jika seluruh hasil right issue digunakan untuk memberdayakan usaha ultra mikro maka akan sangat berimbas pada penyerapan tenaga kerja.

“Selama masa pandemi ada 19 juta tenaga kerja yang terdampak, sebagian terpaksa menjadi pengusaha mikro agar bertahan. Jadi support pendanaan sangat penting agar mereka bisa bertahan,” katanya.

Bhima juga menjelaskan holding ultra mikro berdampak terhadap digitalisasi pembiayaan. Hanya saja diperlukan integrasi dari sisi logistik, bahan baku sampai digitalisasi pemasaran.

“Jika BRI bisa mendorong integrasi layanan dan kolaborasi dengan pemain digital lain maka bisa melengkapi ambisi mendorong scale up usaha mikro dan ultra mikro,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa holding ultra mikro (UMi) akan menjadi solusi untuk akses pendanaan yang lebih murah dan cepat akan menopang kemajuan segmen usaha itu.

“Pemerintah secara keseluruhan memiliki solusi besar untuk menunjukkan keberpihakan kepada sektor ultra mikro,” ujar Erick.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hargai dan Hormati Hasil Pilkada 2024, Kunci Persatuan Bangsa

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati hasil Pilkada serentak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini