300 Unit Konsentrator dan 100 MT Oksigen Cair dari India Tiba di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah India memberikan bantuan kepada Indonesia berusia 300 unit konsentrator oksigen dan 100 metrik ton (MT) oksigen cair. Bantuan ini merupakan dukungan dari pemerintah India untuk Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Seluruh bantuan tersebut diserahterimakan oleh Duta Besar India, Manoj Kumar Bharti kepada Kementerian Kesehatan Indonesia yang diwakili oleh Kepala Pusar Krisis, Eka Jusup Singka di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah India atas seluruh bantuan untuk menangani pandemi virus corona.

Sementara pemerintah India, melalui sang duta besar menyampaikan komitmen dan harapan negaranya untuk dapat terus bekerja sama dengan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, baik untuk pendek maupun panjang.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga mengirimkan bantuan serupa kepada India, ketika negara tersebut dihantam Covid-19 pada Mei 2021. Sebagaimana diketahui, bahwa India merupakan mitra komprehensif strategis bagi Indonesia dan kedua negara juga terus mengembangkan kerja sama di berbagai bidang.

Sebelumnya, Indonesia mendapat bantuan kesehatan dari pemerintah Australia, di antaranya alat medis, berupa oksigen dan non oksigen senilai 12 juta USD, termasuk 1,000 unit ventilator, konsentrator oksigen hingga 700 unit, lebih dari 170 tabung oksigen, dan alat medis lainnya.

Dalam keterangan tertulis, Kementerian Luar Negeri Indonesia mengungkapkan bahwa 1,000 ventilator telah tiba di Tanah Air pada Jumat (9/7) malam WIB. Bantuan tersebut, dikatakan pihak Kemenlu merupakan wujud kerja sama bilateral sebagai negara sahabat dan mitra strategis komprehensif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Lambat, Arpi Kembali Gelar Aksi

Mata Indonesia, Sleman - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Massa mendesak Kejari Sleman untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
- Advertisement -

Baca berita yang ini