Usulan Jokowi Tentang Maskapai Asing Masuk RI, KPPU: Harga Tiket akan Murah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, setuju dengan rencana pemerintah mengajak masuk maskapai asing untuk penerbangan domestik.

Diketahui, saat ini pemerintah sedang mengkaji peluang tersebut. Langkah ini diambil agar pemain di bisnis penerbangan Indonesia lebih banyak sehingga terjadi kompetisi yang ujungnya bisa memangkas harga tiket pesawat.

“Saat ini hanya dua pengusaha tentu tanpa mereka kerja sama pun akan ada koordinasi secara independen sehingga itu tidak akan tercipta persaingan secara sehat, sangat sulit,” kata Kurnia, belum lama ini.

Selain itu kehadiran pemain baru di industri penerbangan, menurut Kurnia, akan menciptakan persaingan sehat dalam memberikan pelayanan kepada konsumen. Salah satunya harga tiket pesawat bisa lebih murah.

“Kalau ada persaingan kemungkinan besar harga akan lebih murah. Kalau ada persaingan, dengan itu maka pelaku usaha kan berusaha merebut konsumen. Bagaimana caranya? Bisa dengan harga yang lebih murah. Selain itu mungkin servis lebih bagus atau inovasi,” katanya.

Meski mendukung saran memasukkan maskapai asing ke dalam industri penerbangan, Kurnia Toha menegaskan maskapai lokal tetap harus menjadi mayoritas.

“Apakah dalam negeri maupun luar negeri, itu kebijakan pemerintah. Kalau ditanya dalam negeri, ya pasti kita ingin maskapai dalam negeri yang harusnya lebih banyak,” katanya.

Usulan memasukkan maskapai asing ke Indonesia bergulir setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan membuka kesempatan maskapai asing bisa masuk Indonesia.

Senada dengan Jokowi, Budi Karya memandang saran tersebut cukup bagus. Pasalnya, dengan bertambahnya pemain maka industri penerbangan bisa bersaing lebih baik.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini