Dugaan Investasi Bodong 212 Mart, Pengamat: Merasa Terhormat karena Dibalut Agama Padahal Intinya Penipuan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dugaan investasi bodong yang melibatkan anggota Komunitas Koperasi syariah 212 Mart di Samarinda mengemuka. Mereka awalnya diiming-imingi bisnis untuk kemajuan umat, namun kini ditinggal pergi pengurus koperasi.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menilai bahwa situasi ini terjadi karena sejak dulu tujuan dari 212 tidak luhur karena kerap dijadikan sebagai kendaraan politik.

“212 ini dimana-mana sudah banyak yang tutup karena memang tidak ada niat luhur untuk memajukan umat tetapi hanya untuk kendaraan politik,” kata Islah kepada Mata Indonesia News, Kamis 6 Mei 2021.

Islah menegaskan bahwa praktik penipuan dengan mengatasnamakan agama sudah pernah terjadi sebelumnya. Hal ini dinilai tidak lepas dari maraknya korban industrialisasi agama dan akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pelaku industri.

“Sentiment seperti inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam tanda kutip agama cenderung dijadikan gimmick marketing kalau dalam sisi positif oke-oke saja, tidak masalah. Menjadi masalah kemudian jika jubah-jubah kedok agama ini dijadikan lahan penipuan ini banyak sekali korbannya,” kata Islah.

Pernyataan ini tidak lepas dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo yang mengungkap kerugian akibat dugaan investasi illegal oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda. Adapun kerugiannya mencapai Rp2,25 miliar.

Kuasa Hukum LKBH Lentera Borneo I Kadek Indra Kusuma Wardana menegaskan bahwa kerugian warga bervariasi dari Rp 500 ribu hingga paling besar Rp 20 juta. Selain itu, diduga ada lebih dari 600 warga yang menjadi investor pada 212 Mart di Samarinda itu.

“Data terakhir yang kami update sekitar 600 orang investor, sedangkan untuk kerugian terkumpul Rp2,25 miliar,” kata I Kadek Indra Kusuma Wardana.

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini