MATA INDONESIA, JAKARTA – Pegiat HAM yang tergabung di sejumlah Non-Governmental Organization (NGO) dinilai kurang bersuara terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Papua (KSP). Penasihat Senior Masalah Papua, Michael Manufandu menegaskan bahwa harus ada keseimbangan dalam memberitakan permasalahan di Papua.
“Apakah orang Papua, dia harus seimbang dan bicara dua-duanya, dan ada tokoh yang memiliki pengaruh atau pihak militer atau polisi, masyarakat ini dirugikan mereka jadi korban,” kata Michael Manufandu kepada Mata Indonesia News, Sabtu 10 April 2021.
Hal ini mengacu pada sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis Papua terhadap masyarakat sipil. Peristiwa terbaru adalah penyerangan terhadap masyarakat sipil yag terjadi di wilayah Kabupaten Puncak, Papua pada Kamis 8 April 2021 lalu.
Akibatnya, seorang guru SD bernama Oktovianus Rayo tewas. Bahkan, di hari yang sama, kelompok separatis juga membakar tiga sekolah. Korban juga bertambah karena ada laporan bahwa kepala sekolah bernama Yonatan Raden juga ditembak di Julugoma.
Michael Manufandu menilai bahwa tindakan ini tidak bisa terima, maka upaya pengamanan terhadap masyarakat sipil harus diperketat.
“Mereka lawan hukum negara, hukum internasional, maka pihak polisi dan TNI harus lakukan kewajiban yang baik,” kata Michael.
Hingga saat ini warga sekitar sudah mengungsi ke pos TNI di Beoga dan akan segera dievakuasi ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Sementara jenazah kedua korban tewas yang ditembak kelompok separatis Papua akan dibawa ke Timika, kemudian Makassar dan selanjutnya ke Toraja untuk dimakamkan.