Survei: Banyak Anak Muda Tak Mau Divaksinasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan sekitar separuh kaum muda berusia 19–38 tahun enggan dan ragu divaksinasi Covid-19.

Survei dilakukan secara online terhadap 5.963 responden di 34 provinsi di Indonesia pada 13-16 Februari 2021, sekitar satu bulan setelah program vaksinasi Covid-19 secara resmi diterapkan oleh pemerintah.

Sekitar 87,4 persen dari total responden tersebut merupakan kelompok usia muda di kisaran 19–38 tahun. Perinciannya: generasi Z (29,6 persen), Generasi Y (57,8 persen), Generasi X (11,6 persen) dan Baby Boomer 1 persen. Dari sisi jenis kelamin: 62 persen laki-laki dan 38 persen perempuan.

Pada generasi Y (usia 23–38 tahun) atau dikenal dengan julukan kelompok milenial, sebanyak 45,9 persen belum bersedia divaksinasi yang terdiri atas 33,7 persen belum memutuskan dan 12,2 persen menolak divaksinasi.

Pada kelompok lebih muda (generasi Z, usia 19-22 tahun), proporsi yang belum bersedia divaksinasi semakin bertambah menjadi 51,7 persen. Jumlah ini terdiri atas 36,9 persen responden masih ragu dan 14,8 persen responden menolak divaksinasi.

Kondisi ini berbeda dengan kelompok yang berusia lebih tua. Semakin tua usia responden, maka proporsi yang enggan divaksinasi semakin sedikit. Pada Generasi X (usia 39-54 tahun) yang belum bersedia divaksinasi sebanyak 34,9 persen dan pada generasi Baby Boomer (55– 74 tahun) yang belum bersedia divaksinasi sebanyak 23,7 persen.

“Generasi X dan Baby Boomer cenderung lebih banyak yang mau divaksinasi. Beberapa alasan kelompok muda divaksinasi di antaranya faktor kekhawatiran terhadap efek samping (46,8 persen) dan keamanan (43,2 persen) menjadi alasan utama keraguan ikut vaksinasi,” kata Manajer Riset Katadata Insight Center (KIC), Vivi Zabkie, Jumat 12 Maret 2021.

Sedangkan, seperempat responden juga mengaku tidak bersedia dan ragu divaksinasi karena tidak percaya pada efektivitas vaksin, takut menjadi kelinci percobaan, serta menyakini ada alternatif lain untuk mengakhiri pandemi.

Sementara, mereka yang menyatakan bersedia divaksinasi memiliki sejumlah alasan: ingin diri dan keluarga terlindungi dari Covid-19 (69,8 persen dan 55,3 persen). Vaksin sudah lolos uji BPOM (35,7 persen) dan bersertifikat halal (32,3 persen) juga menjadi alasan kesediaan vaksinasi.

“Kala itu, uji klinis belum selesai, belum ada izin BPOM. Akibatnya, keyakinan terhadap keamanan dan efektivitas vaksin memang jadi faktor utama yang menentukan keputusan orang belum bersedia mengikuti vaksinasi,” ujar Vivi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Solusi Nyata untuk Desa

Oleh : Dian Amanda SasmitaKehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi angin segar bagi pembangunanekonomi desa di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakatpedesaan, mulai dari keterbatasan akses modal hingga minimnya jaringanpemasaran, koperasi hadir sebagai solusi yang berbasis kebersamaan. Konsep initidak hanya menekankan pada keuntungan semata, tetapi juga pada nilai gotong royong yang telah lama menjadi ciri khas kehidupan masyarakat desa. Denganpendekatan yang inklusif, koperasi mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang tersentuh oleh sistem ekonomi formal.Koperasi Desa Merah Putih menawarkan model ekonomi yang lebih adil danberkelanjutan. Dalam praktiknya, koperasi ini mengedepankan partisipasi aktifanggota sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan. Hal ini membuat setiapkeputusan yang diambil lebih mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Berbedadengan sistem ekonomi konvensional yang cenderung terpusat, koperasi memberikanruang bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan ekonomi merekasendiri. Dengan demikian, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkansubjek yang berdaya.Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskansalah satu permasalahan utama di desa adalah keterbatasan akses terhadappermodalan. Banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan mengembangkan usahanyakarena terbentur oleh persyaratan perbankan yang rumit. Koperasi Desa Merah Putihdapat menjadi solusi karena skema pembiayaan yang lebih sederhana dan ramahbagi masyarakat. Melalui sistem simpan pinjam yang transparan, anggota koperasidapat memperoleh modal usaha tanpa harus menghadapi beban bunga yang tinggi. Ini membuka peluang bagi berkembangnya usaha mikro dan kecil di desa.Selain permodalan, koperasi juga berperan penting dalam memperkuat jaringanpemasaran produk desa. Banyak produk unggulan desa yang sebenarnya memilikikualitas baik, namun kurang dikenal karena keterbatasan akses pasar. Koperasi DesaMerah Putih dapat menjadi jembatan yang menghubungkan produk-produk tersebutdengan pasar yang lebih luas. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan kerjasama antar koperasi, distribusi produk desa dapat dilakukan secara lebih efektif danefisien.Kehadiran koperasi juga berdampak pada peningkatan kapasitas sumber dayamanusia di desa. Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, anggota koperasidapat meningkatkan keterampilan mereka dalam mengelola usaha. Tidak hanya itu, koperasi juga mendorong munculnya jiwa kewirausahaan di kalangan masyarakatdesa, terutama generasi muda. Hal ini penting untuk mencegah urbanisasi yang berlebihan, karena desa mampu menyediakan peluang ekonomi yang men janjikan.Menteri Koperasi, Ferry Julianton menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih jugamemiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa. Dalam situasikrisis, seperti pandemi atau gejolak ekonomi global, koperasi terbukti lebih tangguhkarena berbasis pada solidaritas anggota. Sistem yang saling mendukung membuatkoperasi mampu bertahan dan bahkan membantu anggotanya melewati masa sulit. Inimenunjukkan bahwa koperasi bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga fondasiekonomi yang kokoh untuk jangka panjang.Di berbagai daerah, mulai terlihat dampak positif dari kehadiran Koperasi Desa MerahPutih. Masyarakat desa mulai merasakan peningkatan pendapatan, terbuka nyalapangan kerja baru, serta tumbuhnya kepercayaan diri dalam mengelola potensilokal. Produk-produk desa yang sebelumnya kurang dikenal kini mulai menembuspasar yang lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadikatalisator perubahan ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa.Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih juga terus menguat dari berbagaipihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat itu sendiri. Program pendampingan, kemudahan regulasi, serta akses terhadap teknologi menjadi faktorpenting dalam mempercepat perkembangan koperasi di desa. Partisipasi aktifmasyarakat sebagai anggota juga menjadi kunci keberhasilan, karena koperasi padadasarnya adalah milik bersama yang harus dijaga dan dikembangkan secara kolektif.Dari perspektif akademis, pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Firdaus Mirza menjelaskan optimalisasi peran Koperasi Desa Merah Putihmemerlukan penguatan kolaborasi lintas sektor yang lebih terarah dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, sertakomunitas lokal perlu difokuskan pada inovasi model bisnis, digitalisasi layanankoperasi, serta peningkatan daya saing produk desa. Dengan langkah tersebut, koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi kekuatanekonomi baru yang adaptif terhadap perubahan zaman.Pada akhirnya, Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapijuga gerakan sosial yang membawa harapan bagi desa. Dengan mengedepankannilai kebersamaan, keadilan, dan kemandirian, koperasi mampu menjadi solusi nyatabagi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat desa. Jika dikelola denganbaik dan didukung secara berkelanjutan, koperasi ini dapat menjadi motor penggerakyang mempercepat terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.)* Penulis Merupakan Pengamat Ekonomi
- Advertisement -

Baca berita yang ini