Cegah Bibit Radikalisme, Pengamat : Bentengi Diri dari Intoleransi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mencegah tumbuhnya bibit radikalisme berarti melakukan upaya deteksi dini gerakan radikalisme yang paling bawah yaitu dari lingkungan keluarga. Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menegaskan bahwa setiap individu harus membentengi diri sendiri terlebih dulu agar terhindari dari paham radikalisme.

Ia juga menilai bahwa sikap intoleran harus diantisipasi sebagai salah satu awal mula terbentuknya pemahaman radikalisme.

“Kita harus bentengi diri kita dari paham-paham seperti ini dari sifat yang sederhana namun intoleran, dari intoleran menjadi radikal , setelah itu berkembang menjadi ekstrem , kemudian menjadi kekerasan dan setinkat lagi akan menjadi teror,” kata Islah Bahrawi kepada Mata Indonesia News, Senin 8 Februari 2021.

Islah juga menegaskan bahwa  mencegah bibit-bibit radikalisme sejak dini dapat didahului sejak dalam lingkaran terdekat yaitu keluarga. Pendidikan dalam keluarga sangat berpengaruh untuk membentuk kepribadian dalam diri masing-masing individu. Nilai-nilai yang ditanamkan dalam keluarga menjadi modal sebelum terjun ke masyarakat.

Suara-suara melawan intoleransi dan radikalisme harus digaungkan mulai dari lingkungan terdekat, keluarga, komunitas, kemudian media sosial

Selain itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia ini menyatakan bahwa intoleransi adalah musuh semua agama karena tidak ada satu pun agama yang mengajarkan intoleransi.

Maka ia berharap supaya sikap-sikap intoleran harus diantisipasi supaya tidak memicu tumbuhnya gerakan-gerakan radikalisme yang lebih masif.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DPRD DIY Minta Kasus Perusakan Makam di Kotagede Tak Dikaitkan SARA, GMP Jogja: Jangan Tergesa Menyimpulkan

Mata Indoensia, Yogyakarta - Pernyataan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dalam konferensi pers yang menyatakan kasus perusakan makam di Kotagede, Kota Jogja tidak dikaitkan dengan isu SARA dalam proses hukum dianggap keliru.
- Advertisement -

Baca berita yang ini