MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 yang dialami Bupati Sleman Sri Purnomo, usai menerima vaksin Sinovac, menyita perhatian publik.
Banyak pihak menduga, vaksin tidak ampuh untuk menangkal Covid-19. Eits, jangan salah sangka dulu, ternyata hal tersebut ada penjelasannya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, kasus Covid-19 Sri Purnomo ini, terjadi karena antibodi seseorang baru terbentuk secara maksimal melawan virus corona, usai mendapatkan dua kali suntikan.
“Pakar ahli vaksin mengatakan bahwa awal terbentuk antibodi, yaitu 14 hari setelah suntikan kedua,” kata Daeng di Jakarta, Jumat 22 Januari 2021.
Kemudian, ia juga menyebut, antibodi bisa terbentuk maksimal pada tiga bulan setelah penyuntikan kedua. Artinya, kalau seseorang baru disuntik vaksin sekali, sel tubuh masih dalam proses penyiapan dan masih memungkinkan terinfeksi saat itu.
“Jadi, hati-hati kalaupun sudah divaksin, apalagi baru disuntik sekali atau baru saja selesai disuntik yang kedua jangan mentang-mentang merasa sudah terlindungi, padahal belum terbentuk antibodi,” ujar Daeng.
Sementara, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin Sinovac adalah vaksin berisi virus mati (inactivated virus).
“Jadi, hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi. Jika melihat sequence waktunya, sangat mungkin pada saat Bupati divaksin, beliau dalam masa inkubasi, yaitu sudah terpapar virus, tapi belum bergejala,” kata Siti.
Namun, Siti menegaskan, kejadian ini tentu tetap dilaporkan sebagai Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Ia mengakui, vaksinasi Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan sebab sistem imun perlu waktu lewat paparan yang lebih lama untuk mengetahui bagaimana cara efektif melawan virus.
Adapun suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Kemudian, dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.