MINEWS, JAKARTA – Penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019 diyakini akan berjalan baik-baik saja. Kondisi itu bisa terjamin apabila semua pihak tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Keyakinannya itu berangkat dari kondisi yang aman selama tujuh bulan masa kampanye serta pelaksanaan people power pada 17 April 2019 saat pemungutan suara.
“Kami sudah siapkan rencana pengamanan melibatkan personel yang cukup agar masyarakat merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum, maka saya pikir akan baik-baik saja,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Untuk penetapan hasil pemilu, lanjut Tito, Polri memegang prinsip jika terdapat pihak yang enggan mengikuti aturan hukum maka akan dilakukan pengamanan. Begitu juga pelanggaran hukum akan dilakukan penindakan hukum.
“Kalau ada yang keberatan, saya kira itu proses demokrasi. Saya berharap semua ikut aturan hukum berlaku di Indonesia dan konstitusi yang ada,” kata dia.
Meski fokus pengamanan untuk 22 Mei 2019 di DKI Jakarta, Kapolri telah memerintahkan seluruh kapolda membuat rencana pengamanan sesuai dengan potensi kerawanan yang ada setiap daerah.
Sebelumnya, Polri menyatakan personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan peluru tajam. Seluruh aparat keamanan yang berjumlah lebih dari 30 ribu orang telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei 2019.