MINEWS, JAKARTA-Capres Prabowo Subianto menyatakan menolak dengan hasil penghitungan Pemilu 2019. Hal itu tertuang dalam surat wasiat yang dibuatnya. Penasaran apa saja isinya, berikut bocorannya.
“Isinya langkah panduan ke depan dan pesan untuk Rakyat Indonesia,” kata jubir Gerindra, Andre Rosiade, kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2019.
Untuk menulis surat wasiat ini Prabowo melibatkan sejumlah ahli hukum. Lantas kapan surat ini bakal disampaikan ke publik? “Sampai tadi malam belum ada surat wasiat itu selesai,” kata Andre.
Kisi-kisi isi surat wasiat Prabowo itu sebenarnya juga sudah sedikit disampaikan oleh Sandiaga Uno. Sandi juga bicara soal pentingnya surat wasiat yang jadi haluan melangkah jajaran capres-cawapres nomor urut 02 itu.
“Ya tentunya setelah masukan dari para ahli hukum, ini adalah pegangan daripada kita untuk melangkah ke depan,” katanya.
Sandiaga tak menjawab lugas saat ditanya apakah surat wasiat itu merupakan surat kuasa kepada para ahli hukum menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita belum sampai ke sana. Tapi kita mempersiapkan tentunya langkah-langkah apa yang harus kita lakukan selama 10-12 hari ke depan,” ujarnya.
Sandiaga menegaskan tindakan-tindakan yang dilakukan kubu Prabowo dalam menyikapi Pilpres 2019 masih dalam koridor hukum. Dia menyebut tindakan-tindakan yang dilakukan sebagai upaya memperbaiki demokrasi di Indonesia.
“Apa yang kita lakukan semua dalam koridor konstitusi, semua dalam koridor hukum. Dan insyaallah ini berjalan damai, ini jalannya yang memperbaiki pilar demokrasi kita dan kita berikhtiar demi kebaikan bangsa,” katanya.