Jokowi: Kasus Aktif dan Sembuh Covid-19 Lebih Rendah Dibanding Rata-rata Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Per 22 November 2020, rata-rata kasus aktif covid-19 di Indonesia berada di angka 12,78 persen, sementara rata-rata di dunia mencapai 28,41 persen. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Angka ini lebih rendah dibanding rata-rata kasus aktif dunia yaitu sebesar 28,41 persen,” kata Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 23 November 2020.

Jokowi juga mengatakan kasus kesembuhan trennya membaik. Yakni mencapai 84,03 persen. “Ini juga lebih baik dari angka kesembuhan dunia mencapai 69,2 persen. Ini akan terus kita perbaiki,” katanya.

Seperti diketahui, data sampai Minggu 22 November 2020, pasien terinfeksi virus Sars-Cov2 itu mencapai 497.668 orang.

Ada peningkatan 4.360 kasus baru dari data Sabtu 21 November 2020 yang masih 493.308 orang. Temuan 4.360 kasus baru Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 35.989 spesimen dari 26.535 orang.

Tak hanya kasus positif, pasien yang meninggal karena Covid-19 juga bertambah. Hingga hari ini, ada 15.884 pasien meninggal karena Covid-19. Data kemarin, kasus kematian Covid-19 di Indonesia masih 15.774 orang.

Pasien sembuh dari Covid-19 juga meningkat. Data kemarin masih 413.955 orang, kini menjadi 418.188 pasien. Ini menunjukkan ada penambahan 4.233 pasien sembuh dari Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tol Baru, Tantangan Baru: Polisi Siapkan Strategi Hadapi Kepadatan di Jogja saat Nataru

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan dipastikan mulai beroperasi secara fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kehadiran tol ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Untuk mengantisipasi kepadatan, polisi lalu lintas telah mempersiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas.
- Advertisement -

Baca berita yang ini