Bakal Dilarang di Indonesia, Ternyata Ini Manfaatnya dari Minuman Beralkohol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol). Bagi pelanggar akan di sanksi pidana kurungan dua tahun atau denda minimal Rp 10 juta.

Diketahui, minum alkohol lebih banyak menimbulkan kerugian daripada keuntungan. Namun dalam jumlah moderat, konsumsi alkohol ternyata bermanfaat juga untuk kesehatan.

Melansir dari Medical Daily, menurut Dietary Guidelines for American konsumsi alkohol dalam jumlah sedang, bisa bermanfaat di antaranya?

  1. Dapat Menurunkan Risiko Penyakit Kardiovaskular

Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Harvard menemukan bahwa alkohol dalam jumlah sedang atau moderat meningkatkan kadar lipoprotein densitas tinggi, HDL atau kolesterol baik. Kadar HDL yang lebih tinggi dikaitkan dengan perlindungan terhadap penyakit jantung.

  1. Meningkatkan Libido

Dalam studi tahun 2009 yang diterbitkan dalam Journal of Sexual Medicine, para peneliti menemukan bahwa kemungkinan disfungsi ereksi berkurang 25 hingga 30 persen di antara peminum alkohol.

  1. Membantu Mencegah Flu Biasa

Departemen Psikologi di Universitas Carnegie Mellon menemukan bahwa konsumsi alkohol dalam jumlah sedang menyebabkan penurunan kasus flu biasa. Menurut New York Times, para peneliti Spanyol menemukan bahwa dengan meminum delapan hingga 14 gelas anggur per minggu, terutama anggur merah dapat menurunkan risiko terkena flu sebesar 60 persen.

  1. Mengurangi Pengembangan Demensia

Dalam sebuah penelitian yang melibatkan lebih dari 365.000 peserta sejak 1977 yang dilaporkan dalam jurnal Neuropsychiatric Disease and Treatment, peminum moderat dapat menurunkan 23 persen kemungkinannya untuk mengembangkan gangguan kognitif atau penyakit Alzheimer dan bentuk demensia lainnya.

“Alkohol dalam jumlah kecil dapat membuat sel-sel otak lebih fit. Sedangkan alkohol dalam jumlah besar dapat membuat stres sel dan dengan demikian memperkuat mereka untuk mengatasi tekanan besar yang dapat menyebabkan demensia,” kata Edward J. Neafsey, Ph.D ., rekan penulis penelitian, seperti dilansir Science Daily.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini