Soal Tuduhan ke SBY, Mahfud Md Minta Demokrat Buktikan Kebenarannya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal permintaan pengurus DPP PD Andi Arief yang meminta pemerintah memberikan klarifikasi atas tudingan terhadap Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berada di balik aksi besar-besaran demonstrasi atas penolakan terhadap UU Ciptaker.

“Klarifikasi macam apa yang diminta Mas Andi Arief? Tak seorang pun di antara kami pernah bilang Pak SBY atau AHY sebagai dalang atau membiayai unjuk rasa,” tulis Mahfud, Rabu 14 Oktober 2020.

Dirinya malah mempertanyakan balik kebenaran tudingan itu yang dianggap datang dari pemerintah. Mahfud bahkan menantang Andi untuk mengungkap kapan pernyataan tudingan itu dilontarkan pemerintah.

“Tolong diklarifikasi kapan kami bilang begitu. Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos yang tak jelas,” kata dia.

Tudingan itu memang santer di media sosial yang menganggap SBY, AHY bersama Partai Demokrat, partai yang menolak UU Ciptaker disahkan beberapa waktu lalu, berada di belakang aksi yang berujung ricuh itu.

SBY pun sampai angkat bicara mengklarifikasi tuduhan itu yang menilai apa yang ditudingkan kepadanya adalah fitnah.

Ia menyatakan sekalipun punya kekuatan untuk menggerakkan massa sedemikian besar namun tak memiliki niatan sedikit pun ke arah itu.

SBY pun meminta tudingan itu dibuktikan sebab kini tidak ada jalan lagi yang bisa dilakukannya terhadap kebijakan pemerintah kecuali melalui jalan konstitusional melalui partai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Efisiensi Anggaran ‘Hantam’ Kulon Progo, Pelatihan Kerja untuk Masyarakat Ditiadakan

Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo terpaksa membatalkan beberapa proyek pembangunan serta meniadakan sejumlah pelatihan kerja pada tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1/2025.
- Advertisement -

Baca berita yang ini