Mengenal Aplikasi ASN No Radikal Besutan Kemenpan RB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru saja meluncurkan aplikasi ‘ASN No Radikal’.

Aplikasi ini diklaim sebagai inovasi terobosan baru berbasis teknologi informasi untuk penanganan ASN yang terpapar radikalisme.

“Sudah hadir aplikasi ASN No Radikal, terobosan aplikasi berbasis IT yang diharapkan dapat memudahkan penanganan radikalisme,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2020.

Tjahjo menyebut, aplikasi terbaru ini terkoneksi dengan BNPT, Kemenag, BKN, Kominfo, BIN hingga pemerintah daerah.

Melalui aplikasi tersebut, menurut Tjahjo, hal-hal yang berkaitan dengan radikalisme di ruang lingkup ASN bisa dimonitor sehingga pencegahan yang dilakukan akan bersifat maksimal.

Aplikasi ini juga berperan sebagai sarana berkoordinasi dan berkomunikasi antarpimpinan kementerian dan lembaga, serta kepala daerah dalam penanganan ASN yang terpapar radikalisme.

Lebih lanjut, Tjahjo berkata perkembangan penanganan pengaduan dapat dipantau langsung oleh para menteri dan kepala badan yang terkait dalam Surat Keputusan Bersama 11 Kementerian dan Lembaga dalam Penanganan Radikalisme di Lingkungan ASN.

“Kami sepakat dengan Menteri Agama dan BNPT kalau di ASN terpapar, ya, kami bina. Kami ‘nobjobkan’ dulu, lalu kami bina,” ujarnya.

Apabila sudah dilakukan upaya pembinaan secara maksimal dan ASN yang bersangkutan tidak bisa dibina maka terpaksa diberikan sanksi yang lebih tegas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PSN Picu Konflik Agraria, Penguasa Kebal Hukum, Masyarakat Kena Imbasnya

Mata Indonesia, Yogyakarta - Pemilu 2024 menjadi simbol dari semakin melemahnya demokrasi di Indonesia. Ketidakhadiran koalisi yang berpijak pada kepentingan rakyat menandakan hilangnya orkestrasi politik yang mampu memperjuangkan kedaulatan rakyat. Suara rakyat kini seolah hanya menjadi bagian dari strategi politik zaken kabinet, yang membuat rakyat bingung akan nasib suara mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini