- Advertisement -spot_img

TAG

hiburan malam

Tempat Hiburan Malam Dibatasi di Kota Jogja, Tiga Hari Tutup, Hari Keempat Baru Diperkenankan Beroperasi

Tempat hiburan seperti karaoke, spa, panti pijat/refleksi, klub malam, diskotek, bar, pub, game net, game station, game center, dan usaha lain sejenisnya tetap diperbolehkan untuk beroperasi.

Latest news

- Advertisement -spot_img