Mata Indonesia, Sleman – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pensiun dini. Pencairan dilakukan di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa (15/7/2025).
MATA INDONESIA, JAKARTA - Imbas getir masa pandemi Covid-19 memang dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Mulai dari pebisnis sukses, hingga masyarakat biasa.
Banyak karyawan yang...