- Advertisement -spot_img

TAG

barang kebutuhan pokok

PPN Naik Jadi 11%, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas Pajak

MATA INDONESIA, JAKARTA - 1 April 2022 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Praktis semua...

Latest news

- Advertisement -spot_img