MATA INDONESIA, JAKARTA-Kapolri Jendral Idham Azis menyoroti oknum anak buahnya yang tidak sedikit terperangkap dalam jerat narkoba. Menurutnya, apabila seorang polisi terlibat dalam kasus narkoba seharusnya dihukum mati.
“Di narkoba itu saya paling rewel. Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu,” kata Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Kamis 2 Juli 2020.
Idham menjelaskan sebagai seorang aparat, seharusnya polisi sudah tahu aturan dan hukum terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena itulah oknum polisi yang terlibat patut dihukum lebih berat. “Karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum,” katanya.
Dirinya khawatir kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat saat pandemi virus corona, karena bisa menghancurkan generasi bangsa. Oleh karena itu, ia mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus berupaya memberantas narkoba.
“Untuk itu saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih, terus lah, saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar,” katanya.
Idham sendiri berbicara dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba di Polda Metro jaya.
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis, mulai dari sabu, ekstasi dan ganja. Untuk kasus sabu 1,2 ton yang dimusnahkan. Ekstasi sebanyak 35.000 butir dan ganja seberat 410 kilogram.
Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 25 orang. 6 orang merupakan WN Asing dan 19 orang WNI. Dari 25 tersangka tersebut, 2 orang ditembak mati.