Oleh: Bintang Perkasa
Komitmen pemberantasan korupsi kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam memperkuatreformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, sertaberpihak kepada kepentingan masyarakat. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memulai kajian tata kelola Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadisinyal bahwa pengawasan terhadap program strategis nasional harus dilakukan sejak awal agar tidak membuka ruang penyimpangan. Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwapembangunan ekonomi nasional tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga sistempengelolaan yang kuat dan bebas dari praktik korupsi.
KPK melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring resmi memulai kajian tata kelola Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam kickoff meeting di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Program KDKMP sendiri menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang masuk dalam Asta Cita Presiden dengan nilai anggaran mencapaiRp240 triliun. Besarnya nilai anggaran membuat penguatan pengawasan menjadi kebutuhanmendesak agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagimasyarakat desa maupun kelurahan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menilai bahwa program berskalanasional yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga membutuhkan koordinasi kuat agar implementasinya berjalan efektif. Aminudin menegaskan bahwa KPK ingin memastikanprogram unggulan pemerintah tersebut terlaksana secara optimal, akuntabel, dan memberimanfaat langsung kepada masyarakat. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa upayapencegahan korupsi kini tidak lagi hanya dilakukan ketika pelanggaran terjadi, tetapi juga sejaktahap perencanaan dan pelaksanaan program.
Dalam kajian tersebut, KPK akan memetakan berbagai aspek mulai dari perencanaan, pendanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pendekatan corruption risk assessment terhadap regulasi yang ada juga menjadi bagian pentingagar setiap aturan yang diterapkan benar-benar mampu mendukung tata kelola yang sehat dan mencegah penyimpangan.
Setelah proses kajian selesai, KPK akan menyusun rekomendasi penguatan sistem yang nantinyaditindaklanjuti kementerian dan lembaga terkait melalui rencana aksi bersama. KPK juga akanmelakukan pemantauan berkala untuk memastikan rekomendasi tersebut berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi penguatan tata kelola program.
Aminudin menambahkan bahwa harmonisasi regulasi menjadi fokus awal dalam kajian tersebut. Menurutnya, sinkronisasi aturan sangat penting agar pelaksanaan program tidak mengalamihambatan administratif maupun potensi penyalahgunaan kewenangan. Dalam konteks reformasi birokrasi, harmonisasi regulasi memang menjadi tantangan besar karena masih banyak aturanyang kerap tumpang tindih dan memperlambat pelayanan publik.
Kajian yang dilakukan KPK ini juga memperlihatkan adanya sinergi antarlembaga dalammemperkuat tata kelola pemerintahan. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring bekerjabersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh. Kolaborasi tersebutpenting karena pembangunan ekonomi nasional membutuhkan pengawasan lintas sektor agar setiap kebijakan benar-benar berjalan sesuai tujuan.
Dalam forum tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan pandangan terkaitpelaksanaan program KDKMP. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang dipercayapemerintah sebagai penanggung jawab pembangunan fasilitas program juga menegaskankomitmennya dalam menjalankan proyek sesuai regulasi. Direktur Pengadaan PT AgrinasPangan Nusantara, Elphis Rudy, menyampaikan bahwa pembangunan fisik gerai koperasidilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Di sisi lain, penguatan integritas juga terus dilakukan KPK terhadap aparat penegak hukum. Sebanyak 239 personel kepolisian di lingkungan Polda Jawa Timur mengikuti Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas dan Antikorupsi yang digelar selama dua hari di Gedung MahameruPolda Jawa Timur, Surabaya. Pelatihan tersebut menjadi bagian penting dalam membangunbudaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menilaiintegritas merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki aparat penegak hukum dalammenjalankan tugas di tengah masyarakat. Yonathan Demme Tangdilintin menyebut pesertapelatihan menjadi representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas pelayanan, sekaligus tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Yonathan Demme Tangdilintin juga menyoroti pentingnya pengawasan internal untuk mencegahberkembangnya perilaku menyimpang di lingkungan kepolisian. Toleransi terhadap pelanggarankecil dinilai dapat berkembang menjadi persoalan besar apabila tidak segera ditangani. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal dan pendidikan integritas menjadi langkah pentingdalam menjaga marwah institusi penegak hukum.
Sementara itu, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, KombesPol Bhakti Eri Nurmansyah, menilai pelayanan publik yang bersih menjadi tuntutan yang harusdijaga seluruh jajaran kepolisian. Bhakti Eri Nurmansyah menegaskan bahwa tantangan aparatkepolisian saat ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut carabersikap, berperilaku, dan memberikan pelayanan bebas korupsi kepada masyarakat.
Pemberantasan korupsi pada akhirnya bukan hanya agenda penegakan hukum, melainkan bagianpenting dari upaya membangun kepercayaan publik dan memperkuat masa depan bangsa. Langkah KPK dalam mengawal program strategis nasional serta memperkuat integritas aparatpenegak hukum menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakatperlu menjaga komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional agar pembangunan nasional benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
*) Analis Reformasi Peradilan dan Tata Kelola Negara

