Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, memastikan pasokan LPG bersubsidi tetap aman menjelang Ramadan bahkan sepanjang 2025 dengan alokasi mencapai 19.069 tabung juga dipastikan tersedia.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo, Endang Zulywanti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Hiswana dan Paguyuban Pangkalan LPG bersubsidi di Kulon Progo belum mengajukan permohonan tambahan kuota fakultatif menjelang Ramadan 2025.
“Saat ini distribusi dan alokasi LPG di Kulon Progo dalam kondisi aman. Biasanya ada pengajuan tambahan kuota, namun hingga kini kami belum menerima permintaan tersebut,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.
Meski demikian, pemantauan di lapangan menunjukkan adanya keterlambatan pasokan LPG bersubsidi di beberapa pangkalan, yang menyebabkan stok kosong di beberapa lokasi.
Hal ini terjadi karena pasokan LPG dari SPBE Kulon Progo yang berasal dari Semarang dan Cilacap mengalami kendala, seperti cuaca buruk dan perbaikan kilang, sehingga berdampak pada distribusi.
Selain itu, ditemukan beberapa pangkalan yang menjual LPG tabung 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Petugas telah memberikan teguran agar harga kembali sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, hasil inspeksi terhadap sektor usaha menunjukkan bahwa mayoritas pelaku usaha telah menggunakan LPG non-subsidi. Namun, masih ditemukan beberapa usaha, terutama di sektor restoran, yang menggunakan LPG bersubsidi.
“Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY akan terus melakukan pemantauan serta edukasi kepada pelaku usaha agar LPG bersubsidi digunakan sesuai dengan peruntukannya,” tambah dia.
Endang juga mengakui bahwa harga LPG bersubsidi di tingkat pengecer cenderung lebih tinggi, bergantung pada kondisi geografis.
Namun, pengecer yang mengambil pasokan dari pangkalan tetap mengikuti HET sebesar Rp18 ribu per tabung. Jika pengecer menjual dengan harga lebih tinggi, hal ini masih dapat dimaklumi karena faktor biaya transportasi dan operasional.
“Kami selalu mengingatkan agar pengecer tetap mengambil keuntungan secara wajar,” ujar Endang.