Oleh : Raka Raditya Akbar )*
Berbagai upaya provokasi yang mencoba merusak kepercayaan publik terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) produksi PT Pertamina (Persero) terus beredar di ruang digital. Isu hoaks mengenai dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax mencuat tanpa dasar yang jelas, menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun, fakta yang ada membuktikan bahwa BBM dari Pertamina tetap terjamin kualitasnya dan telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pertamina secara tegas membantah adanya praktik pengoplosan BBM sebagaimana yang ramai diberitakan. Perusahaan tersebut memastikan bahwa setiap produk BBM yang dipasarkan telah melalui proses pengawasan ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Upaya penyebaran disinformasi mengenai dugaan oplosan BBM tidak hanya mencederai kredibilitas perusahaan, tetapi juga berpotensi memecah belah persatuan bangsa melalui narasi yang tidak berdasar.
PT Pertamina (Persero) melalui VP Corporate Communication, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa setiap liter BBM yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).
Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 dan Pertalite dengan RON 90 diproduksi dan didistribusikan tanpa adanya manipulasi atau pengubahan komposisi. Proses produksi dan pengawasan mutu dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa produk yang diterima oleh masyarakat tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.
Kualitas BBM Pertamina telah diuji dan diverifikasi oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang berperan sebagai lembaga penguji independen dalam industri migas nasional. Fakta ini semakin memperkuat jaminan bahwa produk yang tersedia di pasaran telah memenuhi seluruh standar teknis dan keamanan yang diperlukan. Dugaan oplosan yang beredar di masyarakat tidak memiliki dasar yang valid dan hanya memperkeruh opini publik.
Lebih lanjut, Fadjar menyoroti bahwa narasi mengenai oplosan BBM yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan temuan resmi Kejaksaan Agung. Isu yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung bukanlah terkait pengoplosan BBM, melainkan mengenai tata kelola impor BBM RON 90 dan RON 92. Oleh karena itu, setiap klaim yang menyatakan bahwa BBM Pertamina telah dicampur atau dimanipulasi adalah bentuk disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM yang diproduksi oleh Pertamina. Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang telah memenuhi standar spesifikasi masing-masing. Pertalite tetap memiliki RON 90, sedangkan Pertamax memiliki RON 92 sebagaimana ketetapan pemerintah.
Sebagai bagian dari proses quality control (QC), terminal BBM Pertamina menerapkan injeksi pewarna (dyes) untuk membedakan jenis produk yang beredar di masyarakat. Selain itu, untuk produk Pertamax, dilakukan penambahan aditif guna meningkatkan performa dan efisiensi penggunaan BBM. Prosedur ini merupakan bagian dari standar industri migas dan telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Distribusi BBM Pertamina juga berada di bawah pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pengawasan berlapis ini memastikan bahwa tidak ada penyimpangan atau manipulasi produk yang dapat merugikan konsumen. Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) terus menjadi prinsip utama dalam operasional Pertamina untuk menjaga kepercayaan publik.
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa Pertamina memperoleh pasokan BBM dari dua sumber utama, yakni kilang dalam negeri dan pengadaan dari luar negeri. Setiap produk yang diterima telah memiliki spesifikasi RON yang sesuai tanpa adanya perubahan atau manipulasi angka oktan.
Proses blending yang dilakukan di terminal BBM bukanlah praktik pengoplosan, melainkan prosedur standar dalam industri minyak. Penambahan aditif pada Pertamax bertujuan untuk meningkatkan kualitas bahan bakar dan memberikan manfaat lebih bagi performa kendaraan. Seluruh proses ini telah melalui uji laboratorium yang memastikan produk tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Sementara itu, Presiden Prabowo turut merespon kasus tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah akan terus membersihkan dan menegakkan aturan yang berlaku pada sektor tata kelola minyak di Indonesia dan terus membela kepentingan rakyat.
Upaya provokasi melalui penyebaran hoaks terkait BBM oplosan tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi yang jelas. Pertamina terus berupaya memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam opini yang tidak berdasar. Kepercayaan publik terhadap BBM produksi dalam negeri harus tetap dijaga, terutama dengan adanya jaminan kualitas dari berbagai lembaga independen.
Isu yang berkembang tanpa fakta yang kuat hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan keresahan yang tidak perlu. Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam menyaring informasi serta menghindari penyebaran narasi yang dapat merugikan industri energi nasional.
Keamanan pasokan dan kualitas BBM dari Pertamina tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menyediakan energi yang andal bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)
)* Penulis adalah pengamat sosial ekonomi