Iwan Fals Buat Laporan Polisi Buntut Fitnah Terhadap Ormas Oi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Organisasi masyarakat Oi (Orang Indonesia) di bawah musisi balada ternama Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Hari ini antar istri melaporkan (soal) pencemaran nama baik,” kata Iwan sesuai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 4 November 2021.

Menurut kuasa hukum Keluarga Iwan Fals, Ichsan P Kurniagung fitnah terkait Ormas Oi itu ditayangkan media elektronik dan YouTube.

Ichsan mengungkapkan laporan polisi tersebut untuk meluruskan pernyataan KS yang menurut Iwan merupakan kebohongan atau fitnah.

Menurut kuasa hukum Iwan Fals yang lain, Aldi Firmansyah, kliennya sudah membuka pintu musyawarah terhadap terlapor sebelumnya. Namun, tidak diindahkan.

Dalam laporan tersebut, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Memperkokoh Kerukunan Menyambut Momentum Nataru 2024/2025

Jakarta - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, berbagai elemen masyarakat diimbau untuk memperkuat kerukunan dan menjaga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini