Catat, Mulai Senin Besok, Jepang Larang WNA Masuk

Baca Juga

MATA INDONESIA, TOKYO – Buat Kamu yang ingin menghabiskan libur akhir tahun 2020 di Jepang lebih baik disimpan dulu mimpi dan biayanya, sebab mulai Senin 28 Desember 2020, Negara Matahari Terbit itu melarang masuk semua warga negara asing (WNA) tanpa terkecuali jika tidak bisa menunjukkan bukti tes negatif Covid19.

Larangan itu diberlakukan setelah Jepang menemukan varian baru Covid19 pada penumpang yang datang dari Inggris. Sedangkan hasil tes negatif itu harus dikeluarkan tidak lebih dari 72 sebelum keberangkatan.

Masa berlaku larangan itu sampai Januari 2021, namun tidak disebutkan spesifik tanggal berapa.

Jepang melaporkan kasus varian baru Covid19 pertamanya, Jumat 25 Desember 2020. Varian itu ditemukan pada seorang pria beserta seorang anggota keluaganya.

Keduanya dilaporkan menjadi kasus varian baru pertama yang ditemukan di luar bandara Jepang.

Varian baru itu menambah kekhawatiran rakyat Jepang terhadap Covid19 mengingat kasus baru kembali mencapai angka tertinggi pada Sabtu 26 Desember 2020.

Jumlah kasus baru di ibu kota Jepang, Tokyo, mencapai 949 orang. Sedangkan, kasus positif Covid19 di Jepang terus naik menjelang libur Tahun Baru.

Saat libur pergantian tahun, seperti dilaporkan Reuters, warga di Tokyo umumnya akan bepergian ke luar kota.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini